Bisnis sebagaimana pengertiannya secara umum yaitu sebuah usaha untuk menghasilkan produk atau jasa untuk kemudian dijual dan menghasilkan profit.
Adapun syariah adalah aturan atau ketetapan Allah yang ditetapkan kepada hamba-hambanya. Dalam kasus ini adalah ketetapan dalam agama Islam. Syariah mencakup diantaranya ibadah, akhlak, muamalah, dan aktivitas sehari-hari.
Jadi, bisnis syariah adalah sebuah usaha atau kegiatan menciptakan produk atau jasa untuk dijual untuk menghasilkan keuntungan sesuai dengan ketetapan Allah SWT atau berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Lalu, apa yang membedakan dengan bisnis secara umum?
Intinya yang membedakan antara bisnis syariah dengan bisnis secara umum adalah adanya panduan dan batasan yang ditentukan syariat dan perbedaan tujuan. Sebenarnya tidak beda juga, tetapi ada satu hal lain yang menjadi tujuan dilaksanakan bisnis syariah yaitu untuk menggapai keridhaan Allah SWT.
Jadi tidak hanya berpatokan pada maksimalisasi keuntungan tetapi juga memaksimalkan kebermanfaatan dan berusaha menggapai ridha Allah SWT. Hal lain juga yang perlu dipahami adalah bahwa bisnis syariah tidak hanya terbatas pada perbankan syariah atau institusi keuangan syariah lainnya.
Bisnis syariah bersifat sangat umum dan meliputi berbagai lini. Termasuk bisnis riil yang mana bisnis tersebut haruslah mempertimbangkan halal haram baik dari segi objek maupun proses transaksinya.
Karakteristik Bisnis Syariah
Bisnis syariah merupakan implementasi/perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebenarnya bentuk bisnis syari’ah tidak jauh beda dengan bisnis pada umumnya, yaitu upaya memproduksi/mengusahakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen. Namun aspek syariah inilah yang membedakannya dengan bisnis pada umumnya. Sehingga bisnis syariah selain mengusahakan bisnis pada umumnya, juga menjalankan syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah. Untuk membedakan antara bisnis syariah dan yang bukan, maka kita dapat mengetahuinya melalui ciri dan karakter dari bisnis syariah yang memiliki keunikan dan ciri tersendiri. Beberapa ciri itu antara lain:
- Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan (makhluq) Allah yang harus selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya. Ada tiga aspek paling tidak nilai ruhiyah ini harus terwujud , yaitu pada aspek : (1) Konsep, (2) Sistem yang di berlakukan, (3) Pelaku (personil).
- Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta (tahqiqul manath) terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya (tahqiqul hukmi).
- Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
- Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi (qimah madiyah). Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupaharta.
- Namun, seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah . Hal itu terwujud jika bisnis atau apapun yang kita lakukan selalu mendasarkan pada aturan-Nya yaitu syariah Islam.
Jika semua hal diatas dimiliki oleh seorang pengusaha muslim, niscaya dia akan mampu memadukan antara realitas bisnis duniawi dengan ukhrowi, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupannya di dunia maupun akhirat. Akhirnya, jadilah kaya yang dengannya kita bisa beribadah di level yang lebih tinggi lagi.
Jenis-jenis Bisnis Syariah
- Perbankan Syariah
Bank Syariah merupakan salah satu jenis bisnis berbasis syariat yang belakangan ini sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, bank syariat menggunakan sistem bagi hasil secara adil. Sistem operasional dan produk yang ditawarkan juga dikembangkan berdasarkan nilai-nilai Islami sesuai Al Quran dan hadist.
Bisnis perbankan ini menjalankan usaha dengan memberikan kredit, peredaran uang, dan pilihan jasa perbankan lainnya sesuai dengan prinsip syariat Islam. Salah satu lembaga keuangan syariat yang halal dan terpercaya yaitu Amartha.com dengan pilihan produk, seperti investasi syariah, pinjaman syariah, dan lain sebagainya.
- Pegadaian Syariah
Ar-Rahn atau gadai merupakan suatu kegiatan menahan harta yang dimiliki oleh peminjam dan dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Benda-benda yang menjadi jaminan gadai juga harus memiliki nilai ekonomis, misalnya perhiasan emas, barang-barang elektronik, kendaraan bermotor, dan surat-surat berharga (saham, obligasi, dan lain-lain).
- BMT
Jenis bisnis syariah yang satu ini tentu sudah tidak asing lagi di telinga Anda, bukan? BMT (Baitul mal wa tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang bertujuan membantu, membela kepentingan, dan mengangkat martabat kaum fakir miskin dengan menerapkan prinsip bagi hasil. Kegiatan yang dilakukan oleh BMT bertujuan membantu pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro dan kecil.
Prinsip Bisnis Syariah
Ada empat prinsip (aksioma) dalam ilmu ekonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Tauhid, Keseimbangan (Equilibrium), Kehendak Bebas, dan Tanggung Jawab (Responsibility).
- Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya. Oleh sebab itu segala aktifitas khususnya dalam muamalah dan bisnis manusia harus mengikuti aturan-aturan yang ada jangan sampai menyalahi batasan-batasan yang telah ditetapkan.
- Keseimbangan (Equilibrium) merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial bagi sesama pelaku usaha bisnis.
- Kehendak bebas, yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak dibatasi. Tetapi dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada manusia haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia yaitu sebagai khalifah di bumi. Sehingga kehendak bebas itu harus sejalan dengan kemaslahatan kepentingan individu telebih lagi pada kepentingan umat.
- Tanggung Jawab (Responsibility) terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia hidup tidak sendiri dia tidak lepas dari hukum yang dibuat oleh manusia itu sendiri sebagai komunitas sosial. Tanggung jawab kepada Tuhan tentunya diakhirat, tapi tanggung jawab kepada manusia didapat didunia berupa hukum-hukum formal maupun hukum non formal seperti sangsi moral dan lain sebagainya.
Sebetulnya ada satu lagi aksioma dalam ekonomi islam. yaitu benovelence atau dalam istilah lebih familiar dikenal dengan Ihsan.
Ihsan adalah kehendak untuk melakukan kebaikan hati dan meletakkan bisnis pada tujuan berbuat kebaikan. Kelima prinsip tersebut secara operasional perlu didukung dengan suatu etika bisnis yang akan menjaga prinsip-prinsip tersebut dapat terwujud.
Perbedaan Bisnis Syariah dengan Bisnis Biasa
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bisnis syariah mengacu pada konsep halal dan haram, sehingga produk yang dijual baik barang maupun jasa harus produk-produk yang halal, seperti kosmetik halal, kuliner halal, jasa travel dan umroh, salon Muslimah, dan lain sebagainya. Dalam proses transaksinya, penjual dengan pembeli juga harus melakukan ijab qabul terlebih dahulu.
Demikianlah penjelasan tentang bisnis syariah yang perlu kamu ketahui. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan serta semangat kamu untuk mulai berbisnis. Tentunya berbisnis dengan prinsip syariah.