Kementerian Ketenagakerjaan akan salurkan Kontribusi Bantuan Gaji (BSU) per September 2022. BSU mengarah 14 juta karyawan atau pekerja berpenghasilan kurang dari Rp3,lima juta /bulan atau sama dengan gaji minimal propinsi (UMP).
Pendistribusian BSU melalui Kantor Pos dan beberapa bank yang dipilih pemerintahan. Karyawan atau pekerja yang memiliki hak terima BSU dapat memeriksa atau buka situs bsu.kemnaker.go.id.
Di bawah ini beberapa langkah pengujian BSU:
1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Melengkapi registrasi account
3. Pengaktifan account memakai OTP
4. Log in memakai account yang telah didaftarkan
5. Melengkapi profile, berbentuk biodata diri, status pernikahan, lokasi, dan photo profile
6. Check pernyataan
7. Yang menerima BSU akan balik mendapatkan pemberitahuan pendistribusian yang dapat dilihat di website Kementerian Ketenagakerjaan dan masuk memakai account yang sudah didaftarkan
Yang menerima BSU bisa juga memeriksa langsung di BPJS Ketenagakerjaan untuk pastikan data mereka telah terinput atau memang belum.
Pemerintahan mengharap kontribusi gaji ini dapat tingkatkan daya membeli warga. Kontribusi ditujukan sebagai konpensasi dari penaikan harga BBM bersubsidi.