Kevin Aprilio baru saja mengungkap pernah bangkrut dan terililit hutang akibat menggeluti bisnis Forex. Mungkin banyak orang masih bertanya-tanya apa itu bisnis Forex yang membuat putra Addie MA dan Memes ini merugi Rp 8 miliar dan terlilit utang hingga 17 miliar.
Bisnis trading forex bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, melalui smartphone.
Forex merupakan singkatan dari Foreign Exchange atau valuta asing. Bisnis Forex merupakan transaksi jual beli mata uang asing, dan merupakan pasar finansial terbesar di dunia.
Dalam laporan tiga tahunan Bank for National Settlement (BIS) volume transaksi per hari di pasar forex mencapai US$ 5,1 triliun di tahun 2016. Sebagai perbandingan volume transaksi di New York Exchange, bursa saham terbesar di dunia, sebesar US$ 22,4 miliar per hari.
Kenapa volume transaksi Forex bisa sebesar itu? Tanpa disadari setiap orang bisa terlibat dalam industri ini, misalnya ketika akan keluar negeri maka kita harus melakukan penukaran uang, itulah salah satu bisnis forex.
Dalam skala besar, industri perbankan, bank sentral, dunia usaha juga melakukan hal yang sama untuk keperluan yang berbeda – beda, itulah sebanyak volume transaksi forex menjadi raksasa.
Balik lagi ke bisnis yang membuat Kevin bangkrut, bisnis trading forex yang dijalani atau yang ia percayakan ke Tommy Simanungkalit sebenarnya legal di Indonesia, dan atas pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pemangku kepentingan dalam bisnis ini adalah pedagang berjangka, pialang (broker) berjangka, wakil pialang berjangka, dan bank umum penyimpan margin dana kompensasi, dan jaminan, serta nasabah.
Semua kegiatan di perdagangan berjangka, termasuk trading forex diatur dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Begini alur sederhana untuk bisa bisnis trading forex:
- Untuk menjadi nasabah, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran di perusahaan pialang berjangka melalui wakil pialang berjangka. Ada 61 perusahaan pialang resmi yang terdaftar di Bappebti.
- Setelah terdaftar, nasabah mendepositkan sejumlah dana sebagai modal yang sudah disepakati ke rekening perusahaan.
- Dana tersebut akan disimpan di bank umum penyimpan yang sudah ditunjuk oleh Bappebti. Dana tersebut disimpan di rekening terpisah atau yang dikenal dengan segregated account, dimana hanya bisa digunakan untuk keperluan transaksi nasabah, sehingga keamanan dana yang disimpan bisa terjamin. Ada delapan bank umum penyimpan yang ditunjuk oleh Bappepti diantaranya BCA, BNI, Bank Mandiri, dll.
Setelah terdaftar sebagai nasabah dan mendepositkan dana, transkasi trading forex online sudah bisa dilakukan. Namun yang perlu diingat, semua transaksi dilakukan oleh nasabah sendiri, tidak bisa dilakukan oleh wakil pialang berjangka, atau perusahaan pialang berjangka. Jika transaksi dilakukan oleh wakil pialang berjangka maka hal tersebut menyalahi aturan perundang-undangan.
Trading forex online dilakukan dengan jual beli pasangan mata uang. Sebagai contoh euro berpasangan dengan dolar Amerika Serikat (AS) disimbolkan EUR/USD. Jika nasabah memprediksi euro akan melemah melawan dolar AS maka posisi yang diambil adalah jual atau short EUR/USD.
Sebaliknya jika memprediksi euro akan menguat melawan dolar AS, maka posisi yang diambil adalah beli atau long EUR/USD. Keuntungan atau kerugian bisa didapat dari selisih harga saat mengambil posisi dengan harga saat menutup posisi.
Contohnya ketika mengambil posisi jual (short) EUR/USD di level US$ 1,1350 dan menutupnya di level US$ 1,1320, hasilnya ada selisih sebesar US$ 0,0030 atau dalam dunia trading forex disebut 30 pip. Jika bertransaksi dengan 1 lot, nilai 1 pip pasangan EUR/USD sebesar US$ 10, sehingga total cuan yang dihasilkan US$ 300 atau jika dirupiahkan lebih dari Rp 4 juta.
Sebaliknya, ketika mengambil posisi jual (short) EUR/USD di level US$ 1,1350 dan menutupnya di level US$ 1,1370 atau ada selisih minus 20 pip. Transaksi 1 lot pada posisi seperti ini akan menghasilkan kerugian US$ 200 atau hampir Rp 3 juta.
Terlihat kecil jika dibandingkan dengan kerugian dan utang yang melilit Kevin Aprilio. Tetapi jangan salah, dalam trading forex angka itu bisa dicapai hanya dalam hitungan menit. Belum lagi jika bertransaksi lebih dari 1 lot, misalnya 10 lot, maka angka Rp 3 juta tersebut dikali sepuluh, maka kerugian menjadi Rp 30 juta dalam hitungan menit, atau bisa saja meraih keuntungan Rp 40 juga dalam hitungan menit. Oleh karena itu trading forex dikategorikan high risk high return!