BEKASI, KOMPAS.com – Warga Kelurahan Ciketing Udik menyambangi kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Jawa Barat, untuk menagih dana kompensasi yang biasa mereka terima setiap tiga bulan. Dalam aksi damai tersebut, warga berharap kejelasan dana kompensasi atau yang biasa disebut uang bau yang belum diterima sejak awal tahun. Ketua LPM Ciketing Udik Tajiri (50) mengatakan, warga memberikan waktu pengelola TPST Bantar Gebang menyelesaikan proses pembayaran kompensasi Rp 600.000 per kepala keluarga. Baca juga: Warga Bantar Gebang Tagih Dana Kompensasi yang Tak Kunjung Cair “Kami beri waktu sampai Senin minggu depan. Jika belum diberikan juga kami akan melakukan aksi,” ucap Tajiri di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/5/2018). Aksi yang dimaksud adalah melakukan penutupan gerbang TPST Bantar Gebang dari seluruh kegiatan. “Kalau sampai hari yang ditentukan belum cair maka otomatis warga menutup TPST Bantar Gebang. Itu warning dari warga,” ujarnya. Baca juga: Blusukan ke Bekasi, Ridwan Kamil Tawarkan Solusi untuk Sampah Bantar Gebang Menanggapi tuntutan warga, Kepala Satuan Pelaksana Pemrosesan Akhir Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rizky Febriyanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui keinginan warga. Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyediakan dana kompensasi yang diinginkan warga. Namun, ada syarat administrasi yang masih belum dipenuhi Pemkot Bekasi. Baca juga: Lurah Ciketing Udik: Sejak Dikelola DKI, TPST Bantar Gebang Lebih Baik “Makanya setelah rapat ini, Pemprov DKI mendorong Pemkot Bekasi lebih cepat dan fleksibel. Kami harap dari Pemkot Bekasi juga dorong pihak Bappeda dan BPKD untuk mempercepat proses administrasi,” ucap Rizky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jika Uang Kompensasi Tak Kunjung Cair, Warga Ancam Tutup TPST Bantar Gebang”, https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/16/19003101/jika-uang-kompensasi-tak-kunjung-cair-warga-ancam-tutup-tpst-bantar.
Penulis : Setyo Adi Nugroho
Editor : Kurnia Sari Aziza