Tertimpa bencana adalah hal yang sulit untuk dihindari karena lari ke mana pun pasti tetap ada dampak negatif yang diderita. Meski demikian, kita dapat meminimalkan dampaknya dengan melakukan penanggulangan bencana sedini mungkin.
Berdasarkan prosesnya, BNPB menjelaskan penanggulangan bencana dilakukan dengan tiga tahap yang berkesinambungan. Oleh karena itu, tahapan penanggulangan bencana ini sering disebut siklus penanggulangan bencana.
Ada empat tahapan dalam penanggulangan bencana. Tahapan tersebut dapat meliputi proses pencegahan dan mitigasi; kesiapsiagaan; tanggap darurat; dan rehabilitasi serta rekonstruksi. Secara umum digambarkan sebagai berikut.
Baca Juga: Peningkatan Kualitas Tata Ruang Kawasan Rawan Bencana
Urutan siklus penanggulangan bencana adalah sebagai berikut:
- Tahap Pencegahan dan Mitigasi
Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. - Tahap Kesiapsiagaan
Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut. - Tahap Tanggap Darurat/ Respons
Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. - Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana.