Tahukah kamu? Menabung itu Enggak Bikin Kaya!

  • Whatsapp
Tahukah kamu? Menabung itu Enggak Bikin Kaya!

BisnisIndonesian.com – Mungkin beberapa dari kita pernah mendengar cuplikan lagu tersebut yang sempat nge-top di tahun 70-80an. Sebuah lagu yang mengajak kita untuk punya dan meningkatkan budaya menabung, terutama di bank. Budaya menabung adalah satu budaya baik yang mencegah kita untuk menghamburkan semua uang kita sehingga tidak memiliki lagi dana untuk keperluan yang lebih besar, seperti menikah, membeli rumah (setidaknya uang muka), biaya anak sekolah, liburan ke luar negeri, dll.

Tapi tahukah Anda, bahwa dengan menabung pun kita tidak menjadi lebih kaya dan mampu membayar keperluan yang lebih besar di masa mendatang seperti contoh di atas? Mengapa begitu?

Menabung yang paling sederhana adalah menyisihkan sejumlah uang dan menyimpannya di tempat tertentu, seperti kaleng bekas biskuit, stoples, celengan kaleng, atau celengan gerabah.

Tapi menabung begitu tidak membuat kita kaya. Kalau saat menabung uang senilai Rp 20.000 harga gorengan Rp 1.000 per buah, maka kita bisa mendapat 20 gorengan dengan uang yang ditabung itu. Saat nanti tabungan kita bongkar dan uang Rp 20.000-nya kita belikan gorengan, mungkin kita hanya mendapat 12 buah karena harga gorengan sudah menjadi Rp 5.000/3 buah. Tidak lebih kaya, bukan? Ini merupakan contoh gampang dari inflasi.

Menabung yang lebih modern adalah dengan membuka rekening tabungan di bank dan menyetorkan uang kita ke sana. Bisa dapat bunga….uang bertambah. Lebih kaya! Tidak juga.

Bunga tabungan di Indonesia saat ini sekitar 6% per tahun (ada yang memberi lebih, ada yang kurang). Bunga tabungan merupakan objek pajak karena dianggap sebagai penghasilan, maka atas penghasilan tersebut dikenakan pajak penghasilan sebesar 15%. Jadi penambahan dana kita hanya 5,1% per tahun. Masih lebih kaya! Tidak juga. Cerita belum selesai.

Umumnya pihak bank mengenakan biaya administrasi setiap bulan terhadap setiap rekening tabungan. Besarnya bermacam-macam. Kita ambil contoh Rp 15.000 per bulan. Untuk setahun kita harus bayar pihak bank sebesar Rp 180.000. Agar penambahan dana kita dari hasil bunga dapat menutupi biaya tersebut, maka kita membutuhkan dana mengendap sebagai tabungan sebesar lebih dari Rp 3.500.000. Tidak lebih kaya, bukan? Dan itu pun belum mempertimbangkan inflasi seperti pada penjelasan pertama.

Kalau begitu ceritanya, enggak ada gunanya dong menabung?

Fungsi menabung adalah untuk membentuk dana besar yang siap setiap saat. Istilah kerennya adalah Dana Darurat (Emergency Fund).

Sesuai dengan namanya dana ini hanya boleh digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan, masuk rumah sakit, PHK, dll.

Kita tidak pernah tahu ada kejadian apa yang akan terjadi di masa depan dan apa akibatnya bagi keuangan kita. Tiba-tiba, misalnya, ada anggota keluarga kita yang harus segera dimasukkan ke rumah sakit. Sering terjadi rumah sakit akan meminta sejumlah uang jaminan sebelum mereka menempatkan pasien dan melakukan tindakan yang diperlukan.

Kan saya punya asuransi kesehatan? Tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan asuransi kesehatan yang kita miliki. Walaupun kita punya asuransi kesehatan yang diterima oleh rumah sakit yang kita datangi, kadang pihak rumah sakit perlu mengkonfirmasi ke pihak asuransi terlebih dahulu. Kalau kejadiannya di tengah malam, bagaimana bisa mendapat konfirmasi? Di sini keadaan darurat tercipta. Untung kita punya Dana Darurat!

Contoh lain. Seorang karyawan tiba-tiba diberi kabar oleh perusahaan tempat dia bekerja, bahwa bulan depan perusahaan akan tutup karena bangkrut. Seluruh karyawan terpaksa dirumahkan (bahasa halus dari PHK). Bulan depan sudah tidak gajian. Perusahaan juga tidak bisa memberi pesangon besar, karena bangkrut. Keluarga di rumah mau makan apa? Bayar cicilan rumah pakai apa?

Dalam situasi ini Dana Darurat akan berperan mencukupi kebutuhan keluarga sampai keluaga tersebut memperoleh kembali penghasilan. Entah itu karena diterima kerja di tempat baru, atau memulai bisnis baru, dll.

Sekali lagi, Dana Darurat hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat. Setelah digunakan, wajib hukumnya untuk dibentuk kembali hingga mencapai nilai yang diperlukan.

Besarnya Dana Darurat setiap pribadi atau keluarga tergantung pada beberapa hal, seperti besarnya pengeluaran per bulan, jumlah tanggungan, dll. Setiap saat perlu dibentuk, dipelihara, dan ditinjau agar nilainya mencukupi dan tidak berlebih.

Lalu, kalau ingin tambah kaya bagaimana caranya? Hal termudah adalah dengan mendapatkan imbal hasil dari uang kita yang melebihi tingkat inflasi.

Untuk lebih lengkapnya, nanti akan kita bahas di artikel berikutnya.

Related posts

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments